Karyabuatanku - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mensinyalir adanya upaya sejumlah negara di kawasan Timur Tengah untuk memasukkan paham khilafah ke Indonesia. 

"Dari informasi intelijen, ada upaya untuk memasukkan paham khilafah ke Indonesia," tutur Luhut saat berpidato pada acara Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Luhut mengaku mendapat informasi dari intelijen Inggris, Amerika, dan sejumlah negara sahabat bahwa Indonesia menjadi sasaran berbagai paham. Dia mencontohkan, paham terorisme dan radikalisme termasuk yang menjadi perhatiannya. Menurut Luhut, pemerintah harus menangkal upaya pemaksaan masuknya paham khilafah untuk menjamin keamanan dan perekonomian Indonesia.

Dia mencontohkan, konflik yang tengah berkecamuk di Timur Tengah telah berdampak pada stabilitas perekonomian dunia. Konflik yang sering terjadi di Mesir dan Libya berdampak pada perekonomian di negara itu yang menjadi kacau.

Termasuk konflik yang terjadi antara Iran dan paham Syiah serta Arab Saudi dan paham mayoritas Sunni. Dia khawatir masalah dua negara ini akan meluas menjadi konflik internasional. "Khawatirnya, Arab Saudi dan Israel akan bekerja sama untuk melancarkan serangan ke Iran," jelasnya.

Luhut juga memberi perhatian khusus pada masalah kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Walaupun Amerika Serikat dan sejumlah negara telah melakukan serangan ke basis-basis ISIS, menurut Luhut, hal itu belum menyelesaikan persoalan. Dia khawatir ISIS justru semakin berkembang di Indonesia.

Saat ini, tutur Luhut, kepolisian, TNI, dan intelijen telah mendeteksi seluruh potensi gerakan radikalisme dan terorisme. Bahkan dia mengaku sudah memiliki database berisikan daftar nama kelompok dan orang-orang yang terlibat jaringan ISIS di Indonesia. Hanya, pihaknya tak mengetahui kapan gerakan terorisme itu akan melakukan serangan. "Masalah ini bukan masalah mudah, ini sangat kompleks," ujarnya. 

Karena itu, dia berharap revisi Undang-Undang tentang Terorisme dapat segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Luhut menginginkan agar nantinya undang-undang itu mengatur pencegahan terorisme dan gerakan preemtif dan preventif kepada masyarakat.

Saat ini dia mengaku secara intensif memonitor langsung gejolak keamanan yang terjadi di masyarakat. Dia juga memuji kepolisian, TNI, dan intelijen negara yang dianggap telah berhasil menjaga keamanan nasional. (Avit Hidayat/TEMPO.CO)

Sumber:

Tags: News

Post a Comment

0 Comments

Skip to main content