Rasulullah Memperbolehkan Membangun Makam Para Wali dan Orang Shaleh
Karyabuatanku - Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memakamkan Syuhada Uhud terutama Sayyidina Hamzah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya dengan tanda batu pada makam sejumlah orang yang meninggal pada waktu itu. Ini adalah indikasi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkan membangun makam-makam para auliya dan salaf shaleh. Selain memang tekstur tanah Arab berupa padang pasir, untuk menandai, maka diletakkanlah bebatuan di sekitar makam Syuhada Uhud. Padang pasir merupakan tekstur tanah yang sering terjadi pergeseran.
Perilaku Sayyidina Umar Radhiyallahu 'anhu menghilangkan kubah makam pada waktu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup, karena untuk mengagungkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga dengan ini tidak melampaui kebesarannya. Penghancuran ini bukanlah meratakan kuburan melainkan hanya kubahnya saja. Ketika kubah tersebut tidak dihancurkan maka dapat memicu sifat kesukuan yang terlalu berlebihan sehingga kebesaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dikalahkan dan Islam menjadi lemah.
Esensi ziarah kubur bukanlah melalaikan kebesaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga menurut Ibnu Hajar pembangunan makam tidaklah bertentangan dengan syariat. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri dalam firmanNya mengagungkan mereka dan orang-orang yang hafal al-Quran dengan mengutuhkan jasad mereka walaupun telah terkubur. Indikasi ini adalah sebagai dalil pembangunan makam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat dan auliya diperbolehkan dalam rangka untuk mengagungkannya. Wallahu a'lam.
Dikutip dari buku "Secercah Tinta" karya Maulana al-Habib M. Luthfi bin Yahya, halaman 296-297, bertajuk Pembangunan Masjid dan Pemakaman Sahabat Nabi Saw.
Perilaku Sayyidina Umar Radhiyallahu 'anhu menghilangkan kubah makam pada waktu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup, karena untuk mengagungkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga dengan ini tidak melampaui kebesarannya. Penghancuran ini bukanlah meratakan kuburan melainkan hanya kubahnya saja. Ketika kubah tersebut tidak dihancurkan maka dapat memicu sifat kesukuan yang terlalu berlebihan sehingga kebesaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dikalahkan dan Islam menjadi lemah.
Esensi ziarah kubur bukanlah melalaikan kebesaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga menurut Ibnu Hajar pembangunan makam tidaklah bertentangan dengan syariat. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri dalam firmanNya mengagungkan mereka dan orang-orang yang hafal al-Quran dengan mengutuhkan jasad mereka walaupun telah terkubur. Indikasi ini adalah sebagai dalil pembangunan makam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat dan auliya diperbolehkan dalam rangka untuk mengagungkannya. Wallahu a'lam.
Dikutip dari buku "Secercah Tinta" karya Maulana al-Habib M. Luthfi bin Yahya, halaman 296-297, bertajuk Pembangunan Masjid dan Pemakaman Sahabat Nabi Saw.
Sumber:
Facebook dengan sedikit perubahan
0 Comments