Enaknya Jadi Orang Gak Tahu atau Lupa
Karyabuatanku.com - Memang paling enak itu jadi orang yang tidak tahu atau orang yang lupa. Mengapa demikian? Jawabannya simpel. Karena keduanya tidak akan terkena hukum.
Orang yang tidak tahu itu tidak akan dikenai suatu hukum karena tidak memiliki pengetahuan mengenai suatu perkara yang sedang dihadapi.
Sedangkan untuk orang yang sedang lupa itu juga tidak kalah enaknya. Hal ini dikarenakan orang yang sedang tidur, mabuk, dan lupa tidak dikenai taklif karena ia sedang dalam keadaan tidak sadar (hilang akal). Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
رفع القلم عن ثلاث: عن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم وعن المجنون حتى يفيق
Diangkatkan pembebanan hukum dari tiga (jenis orang): orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh, dan orang gila sampai ia sembuh. (HR. Bukhari, Abu Daud, al-Tirmidzi, al-Nasai, Ibnu Majah dan al-Daruquthni dari Aisyah dan Ali bin Abi Thalib).
Dalam hadits lain dikatakan:
رفع عن أمتى الخطاء والنسيان وما استكرهوا عليه
Umatku tidak dibebani hukum apabila mereka terlupa, bersalah, dan dalam keadaan terpaksa. (HR. Ibnu Majah dan al-Thabrani).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak sah taklif apabila;
1. Orang gila dan kanak-kanak karena golongan ini tidak berakal dan tidak mampu memahami sama sekali dalil taklif dan bagi kanak-kanak pula mereka tidak cukup umur serta tidak mampu memahami dan melaksanakan perintah dengan sempurna.
2. Orang tidur ketika tidurnya, orang lupa ketika lupanya, dan orang mabuk ketika mabuknya, karena mereka tidak mampu memahami dalil taklif dalam keadaan tersebut.
Jadi, menjadi seorang yang berilmu itu memang ada enaknya, ada susahnya. Enaknya adalah kita bisa menjadi panutan, tempat bertanya bagi siapapun yang membutuhkan jawaban atas permasalahan yang sedang dihadapinya.
Di sisi lain, menjadi orang yang berilmu itu juga ada tidak enaknya, yakni terkena hukum yang mengikat, dalam hal ini adalah hukum dari ilmu yang ia pahami. Misalkan saja, seorang yang mengetahui bahwa perkara A itu tidak baik maka akan berusaha untuk meninggalkan atau menghindari perkara A. Namun, seseorang yang tidak tahu kemungkinan besar akan melakukan kebalikan dari seseorang yang mengetahui hukum dari yang telah ia pelajari.
Sleman, 31 Desember 2018
Mengutip dari: http://sakirman01.blogspot.com/2011/12/taklif-dan-mukallaf.html
0 Comments